Orang tua atau wali resmi yang bepergian bersama anak di bawah 18 tahun harus menunjukkan akte kelahiran anak serta kartu identitas berfoto (mis. paspor) pada saat check-in. Untuk wisatawan internasional yang datang ke Brasil, jika hanya salah satu orang tua yang bepergian bersama anak, maka selain akte kelahiran dan kartu identitas berfoto, perlu disertakan juga surat izin bepergian yang telah ditandatangani oleh pihak orang tua yang satu lagi, dengan setifikat dari notaris. Jika orang tua atau wali resmi, sebagaimana berlaku, tidak dapat atau tidak bersedia untuk memberikan izin ini, maka otorisasi dari pengadilan akan diperlukan. Orang yang berencana untuk bepergian ke Brasil dengan membawa anak harus menghubungi Konsulat Brasil untuk mendapatkan informasi lebih lanjut sebelum keberangkatan.